Pages

Senin, 17 September 2012

Film Dokumenter

Pengertian film dokumenter secara umum adalah rekaman kejadian atau peristiwa dalam bentuk audio visual yang tercipta tanpa ada unsur rekayasa. Film dokumenter dapat dibuat oleh perorangan, kelompok/organisasi, atau institusi pemerintah dan swasta dengan berdasarkan maksud dan tujuan yang diinginkan.


Beberapa proses yang harus dilakukan dalam pembuatan film dokumenter adalah pra produksi, produksi dan pasca produksi. Hal terpenting dalam proses produksi adalah riset, karena dokumenter membutuhkan data-data yang valid untuk dituangkan dalam bentuk audio visual.


Film Dokumenter menurut beberapa ahli :
1. Paul Rotha :
Definisi Dokumenter bukan merujuk pada subyek atau sebuah gaya, namun dokumenter adalah sebuah pendekatan. Pendekatan dalam dokumenter dalam film berbeda dari film cerita. Bukan karena tidak dipedulikannya aspek kriya / kerajianan (craftsmanship) dalam pembuatannya, tetapi dengan sengaja justru memperlihatkan bagaimana kriya tersebut digunakan.
2. Paul Wells :
Teks Non-Fiksi yang menggunakan footage–footage yang aktual, di mana termasuk di dalamnya perekaman langsung dari peristiwa yang akan disajikan dan materi-materi riset yang berhubungan dengan peristiwa itu, misalnya hasil wawancara, statistik, dlsb. Teks-teks seperti ini biasanya disuguhkan dari sudut pandang tertentu dan memusatkan perhatiannya pada sebuah isu-isu sosial tertentu yang sangat memungkinkan untuk dapat menarik perhatian penontonnya.
3. Steve Blandford, Barry Keith Grant dan Jim Hillier :
Pembuatan film yang subyeknya adalah masyarakat, peristiwa atau suatu situasi yang benar-benar terjadi di dunia realita dan di luar dunia sinema.
4. Frank Beaver :
Sebuah film non-fiksi. Film Dokumenter biasanya di-shoot di sebuah lokasi nyata, tidak menggunakan actor dan temanya terfokus pada subyek–subyek seperti sejarah, ilmu pengetahuan, social atau lingkungan. Tujuan dasarnya adalah untuk memberi pencerahan, member informasi, pendidikan, melakukan persuasi dan memberikan wawasan tentang dunia yang kita tinggali.
5. Louis Giannetti :
Tidak seperti kebanyakan film-film fiksi, dokumenter berurusan dengan fakta-fakta, seperti manusia, tempat dan peristiwa serta tidak dibuat . Para pembuat film dokumenter percaya mereka ‘menciptakan’ dunia di dalam filmnya seperti apa adanya.
6. Timothy Corrigan :
Sebuah film non-fiksi tentang masyarakat dan peristiwanya, seringkali mengabaikan struktur naratif yang tradisional.
7. Michael Rabinger :
Dokumenter harusnya dibuat dengan hati dan bukan hanya dengan pikiran kita saja. Film dokumenter ada untuk mengubah cara kita merasakan sesuatu.
8. Ralph S. Singleton and James A. Conrad :
Film dari sebuah peristiwa yang aktual. Peristiwa-peristiwa tersebut didokumentasikan dengan menggunakan orang-orang biasa dan bukan actor.
9. Edmund F. Penney :
Suatu jenis film yang melakukan interpretasi terhadap subyek dan latar belakang yang nyata. Terkadang istilah ini digunakan secara luas untuk memperlihatkan aspek realistiknya dibandingkan pada film-film cerita konvensional. Namun istilah ini juga telah menjadi sempit karena seringkali hanya menyajikan rangkaian gambar dengan narasi dan soundtrack dari kehidupan nyata.
10. James Monaco :
Istilah dengan makna yang sangat luas, secara mendasar digunakan untuk merujuk pada film atau program televisi yang tidak seluruhnya fiktif saat menyajikan alam.
12. Ira Konigsberg :
Sebuah film yang berkaitan langsung dengan suatu fakta dan non-fiksi yang berusaha untuk menyampaikan kenyataan dan bukan sebuah kenyataan yang direkayasa. Film-film seperti ini peduli terhadap perilaku masyarakat, suatu tempat atau suatu aktivitas.

1 komentar:

 

Blogger news

Blogroll

About